Sabtu, 18 Oktober 2008

Tidak Ada Temuan dalam Razia Makanan dan Minuman Kemasan

TELUKKUANTAN – Peredaran makanan dan minuman kemasan yang diduga mengandung melamin sudah dirazia Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Perindagkop dan Dinas Kesehatan, beberapa hari lalu. Hanya saja, dari sejumlah toko makanan dan minuman yang dirazia di Telukkuantan belum ada temuan sama sekali.
Kepala Dinas Perindagkop, Drs H Sumarli kepada kabarkuansing.blogspot.com mengatakan Dinas Perindagkop sudah melakukan razia ke sejumlah toko makanan dan minuman. Pantauan tidak saja untuk makan dan minuman yang diduga mengandung melamin, tapi juga untuk makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa.
Menurut Sumarli, Perindagkop tidak berwenang untuk memutuskan apakah makanan dan minuman itu mengandung melamin. Kewenangan itu berada pada Dinas Kesehatan. “ Tidak ada kewenangan kami. Menyangkut masalah melamin itu kewenangan Dinas Kesehatan,” kata Sumarli.
Kepala Dinas Kesehatan Kuansing dr Hoppy Dewanto saat dihubungi kabarkuansing.blogspot.com mengatakan dari hasil razia beberapa hari lalu tidak ada ditemukan makanan dan minuman yang mengandung melamin beredar di Telukkuantan. “Tidak ada temuan dalam razia itu,” kata Hoppy Dewanto.
Meskipun demikian Hoppy menambahkan Dinas Kesehatan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah toko makanan dan minuman kemasan. “Meskipun belum ada temuan, tapi kami tetap melakukan pemantauan,” kata Hoppy Dewanto.(Said Mustafa Husin)

Tidak ada komentar: